Erick Thohir ke Kejagung Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia Terkait Penyewaan Pesawat ATR 73-600

Jakarta, porosnusantara.co.id – Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/22).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600. Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.

BACA JUGA  The 20 free things in Sydney with your girlfriend

“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukaneranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menteri BUMN Tegur Pengusaha Swasta Agar Bantu Atasi Soal Migor, Rakyat Butuh Bukti Bukan Janji

Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dariKementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

BACA JUGA  Lurah Syafni Arman Sambut Mahasiswa UNRI, Gelar KUKERTA Bhakti Sosial Di Kelurahan Air Dingin Sawahlunto,

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *