Himbauan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Semua Warga Harus Taat Aturan Karantina
JAKARTA, porosnusantara.co.id Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang baru tiba ditanah air usai bepergian darin luar negeri diminta untuk mematuhi segala ketentuan yang berlaku. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, bahwa aturan tersebut diantaranya ialah mengenai kewajiban untuk menjalani karantina. “Mari kita taati aturan agar situasi Covid-19 di Jakarta tetap terkendali, siapapun yang pulang dari bepergian keluar negeri wajib menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku tanpa terkecuali” tulis Fadil Imran melalui akun instagram @Kapolda Metro Jaya kamis (21/10/2021). Dengan mematuhi peraturan itu sangat berarti dalam mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Corona di Indonesia, ujar Fadil. ” Jangan sampai usaha kita bersama harus buyar dan mengulang kembali kondisi beberapa bulan lalu.” tandasnya. Untuk diketahui, melansir informasi dilaman Indonesiabaik.id, ketentuan karantina diatur dalam SE No. 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaku perjalanan Internasional. Aturan ini berlaku bagi WNI dan WNA yang akan masuk ke Indonesia. Tahapan aturan Karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri yang pertama adalah tes PCR. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes sebelum kedatangan dan saat kedatangan. Tahapan kedua, Pelaku perjalanan internasional juga wajib melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ke-4 karantina, setelah sampai tujuan pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 5×24 jam. Jika WNI atau WNA tes PCR nya positif, maka ia perlu menjalani karantina ditempat yang ditentukan lalu kembali melakukan tes PCR. Namun, jika WNI atau WNA ketika datang atau saat karantina ternyata positif Covid-19, maka ia harus melakukan karantina 14 hari, tanpa terkecuali. Jika hasil tes PCR kedua dihari ke-4 karantina menunjukan negatif, pelaku perjalanan bisa dinyatakan selesai menjalani karantina tersebut. Demikian
Report, Agustinus/Jerry Patty
Himbauan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Semua Warga Harus Taat Aturan Karantina






