Pemkab Lambar Gelar Rakor Terkait Masalah Penanganan Gajah Di Kecamatan Suoh Dan BNS 

Lampung Barat. porosnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meminta pemerintah pusat ikut membantu penyelesaian konflik gajah yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negri Suoh (BNS). Hal tersebut terungkap saat Rapat Korrdinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di gelar di kediaman Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Pekon Kubu Perahu Kecamtan Balik Bukit, Selasa 14/09/2021.

Rakor yang dipimpin langsusng oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus itu, di hadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Edi Novial, S. Kom. Dandim 0422 Lampung Barat Letkol CZI Benni Setiawan, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) Wilayah II Liwa, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung melalui Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Ketua Komisi Dua DPRD Lambar Sarwani dan sejumlah pejabat teras Pemkab setempat.

Dalam rakor tersebut dibahas terkait langkah dan upaya penanganan terkait konflik masyrakat Suka Marga dengan kawanan gajah yang sudah berlangsung menahun tersebut, termasuk di dalamnya meminta keterlibatan pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). “Meski sudah berlangsung sejak lama, namun belum ada solusi permanen menangani konflik gajah yang terjadi di Kecamatan Suoh dan BNS, untuk itu kita berharap pemerintah pusat melalui kementrian LHK bisa ikut membantu penyelesaian konflik gajah dengan masyarakat suoh,” pinta Parosil .

konflik gajah dengan masyarakat Suoh dan BNS yang terjadi hampir dalam setiap tahun tersebut bukan hanya berdampak terhadap perekonomian dan kehidupan masyrakat melainkan juga sudah mengancam nyawa masyrakat yang ada di Dua kecamatan tersebut. “Konflik Gajah di Kecamatan Suoh dan BSN ini sudah menjadi perhatian dan prioritas kita dalam penyelesaiannya sejak dulu, dan kita akan terus berupaya semaksimal mungkin termasuk berkordinasi dengan lintas sektor,” ungkap Pakcik sapaan akrab Bupati Lampung Barat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *