Korwil Campedik Rengas Dengklok Siap laksanakan PTM Di Empat Sekolah Dasar Negeri.

Korwil Campedik Rengas Dengklok Siap laksanakan PTM Di Empat Sekolah Dasar Negeri.

Kab.Karawang, porosnusantara.co.id.
Rusta Anzela S.Pd.mm Korwil Campedik Rengasdengklok siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di empat sekolah dasar negeri yang berada di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Dalam tatap muka yang akan dilaksanakan hari ini Selasa sebagai uji coba dari beberapa gugus yang ada, Selasa 14/9/2021.

Rusta Anzela S.Pd.mm selaku Korwil Campedik Rengasdengkolok menjelaskan ; dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka sebagai uji coba,itupun tidak semua sekolah Dasar Negeri melaksanakannya,kami bagi pergugus dari tiga gugus yang ada di kecamatan Rengasdengklok dalam melaksanakannya empat sekolah Dasar negeri saja,”ucapnya.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka sebagai uji coba dimasa pandemik covid ini kami laksanakan dengan aturan dan persyaratan harus memenuhi prokes, protokol kesehatan harus dijalankan dan dilaksanakan di tiap tiap sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Tiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tidak seluruhnya dari jumlah siswa siswi bisa setengah dari jumlah siswa bisa 30 persen dengan teknik roling atau bergantian siswa yang hadir, diantaranya sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka sekolah dasar negeri Dukuh karya 1, Rengasdengkolok selatan,Dewi sari 2,dan karya sari 2. Ucapnya.

Masih Rusta Anzela spd.mm ,hal ini pemerintah dalam menerapkan aturan ini dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 , uji coba ini juga sudah di sepakati orang tua siswa dan diketahui oleh institusi lain pemerintah juga satgas covid.

Harapan kami kedepan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka dimasa pandemik covid ini pihak sekolah memohon kepada jajaran pemerintah dan institusi lembaga pemerintah dan semua kelembaban lain ikut mendorong dan membantu agar pelaksanaan ataupun dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka ini berjalan sesuai amanah serta sesuai aturan,” tutupnya.


( Teguh sh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *