BERKAS KASUS OTT POLRES WAJO DILIMPAHKAN KE KEJARI WAJO.
Porosnusantara.Co.id, WAJO SULSEL – Masih ingatkah kasus operasi tangkap tangan ( OTT ) Polres Wajo terhadap 3 orang yang mengaku oknum Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) yang diduga melakukan percobaan Pemerasan kepada oknum salah satu Kepala Desa di Kabupaten wajo tetanggal, 22 Maret 2021 lalu, Akhirnya Penyidik Polres wajo telah melimpahkan Berkas Perkaranya ke
kejaksaan Negeri Wajo.
“ Adapun ketiga oknum LSM yang diamankan pada hari itu, yakni inisial Ba. 48 th,. Re. 24 th, dan As 20 th, serta barang bukti ( BB ) berupa uang tunai pecahan rp. 100.000 sebanyak 89 lembar ( Rp. 8.900.000.00,) 4 buah Hp Andrid dan satu bundel berkas pelaporan ke Polda Sulsel serta satu unit Mobil berwarna Putih Nopol : DD 1723 TJ “
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa yang dihubungi melalui ponselnya, membenarkan kalau berkas perkara Kasus operasi tangkap tangan ( OTT ) Polres Wajo telah dilimpakan ke kejaksaan Negeri Wajo untuk diteliti, dan satu tersangkanya sudah dua kali diperpanjangan penahanannya , kami tinggal menunggu P.21 bilaman keluar P.21 maka tersangka dan barang bukti (BB) akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Wajo .” Jelasnya dibalik ponselnya
Ditemui terpisah Kepala Seksi Pidana Umum ( KASI PIDUM ) Kejaksaan Negeri Wajo Nadra Nasir. SH. MH dikantornya, membenarkan kalau berkas Kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Polres Wajo sudah diterma, lagi sementara diteliti berkasnya apakah sudah lengkap atau bagaimana kalau belum lengkap maka dikeluarkan P.18 atau P. 19, dan sebaliknya bilamana sudah lengkap maka segera dikeluarkan P. 21. “ Imbuhnya kepada awak media Poros Nusantara
Bocoran yang diterima Awak Media Poros Nusantara, bahwa penyidik yang menangani Kasus OTT Polres Wajo adalah Penyidik yang berprestasi dijajaran Penyidik Polri tidak lain adalah Aiptu Imran Kanit Resum Polres Wajo, Yakni Penyidik terbaik kesatu dijajaran Polres Wajo, dan Penyidik terbaik ketiga dijajaran Polda Sulsel, serta Penyidi terbaik ke sebelas dijajaran Polri se Indonesia.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia ( DPC LAKI ) Kabupaten Wajo Muh. Marsose, yang serius mengawal Kasus OTT Polres Wajo dapat Mengapresiasi kinerja Penyidik Polres Wajo yang telah melimpahkan berkas perkara kasus OTT Polres Wajo, Namun sebenarnya Proses pelimpahannya lambat tapi ini suatu kerja nyata seorang Penyidik, apalagi yang menangani kasus OTT ini adalah Penyidik berprestasi dijajaran Polri se Indonesia, ya harus Polres Wajo berbangga dan bersyukur memiliki salah satu Penyidik yang berprestasi . terang Mantan wartawan Harian Palopo Pos Fajar Group.
(Dahliah).
BERKAS KASUS OTT POLRES WAJO DILIMPAHKAN KE KEJARI WAJO.






