Selain itu, M Acim selaku warga masyarakat desa telagajaya mengatakan merasa resah dengan ada nya oknum yang meng atas nama kan lembaga BPPKB Banten untuk wilayah pakishaya, akan tetapi secara regalitas tidak di akui ,dan kami selaku masyarakat merasa di proprokasi,dan dirinya berharap agar oknum tersebut di proses secara hukum.
“Saya sebagai masyarakat menjadi merasa resa pak, yang mengaku – ngaku oknum BPPKB Banten ini,bukan ibarat kata membantu mengurus mensejahterakan masyarakat jadi membikin huru hara”, Ujar M Acim salah satu warga desa Telagajaya.
Lanjut ia menambakan, “Kami sebagi masyarakat desa telagajaya sangat merasa resah ,dan kalau bisa di tidak lanjuti ke proses secara hukum ,agar oknum tersebut jera”, Tungkasnya.
(Asim)






