Artis dan Model JS Jalani Serangkaian Proses Penyidikan di Polres Jakarta Barat

Jakarta Barat, Artis pesinetron sekaligus model Js Kembali menjalani rangkaian proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat

Kali ini penyidik sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan artis pesinetron sekaligus model berinisial JS di urkes Polres metro jakarta barat

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan publik figure JS

BACA JUGA  Kabupaten Lampung Barat Pringati Hari Lahir Pancasila Secara Viritual

” pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan ” ujar Akbp Ronaldo Maradona Siregar saat di konfirmasi, Jumat, 16/4/2021

Ronaldo menjelaskan bahwa pihaknya dibawah pimpinan Kanit 1 satres narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan public figure berinisial ” JS ”

Dia diamankan bersama dengan satu orang rekannya di wilayah jagakarsa Jakarta Selatan, Jadi pada saat dilakukan penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari dalam mobil tersangka.

BACA JUGA  Menristekdikti Bekali CPNS Baru Semangat Cinta Tanah Air dan NKRI Harga Mati

” jadi dari mobil js ditemukan barang bukti berupa narkoba, saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan pengecekan di laboratorium forensik mabes polri ” ujar Nya

Ronaldo menerangkan dari Hasil cek urin yang bersangkutan itu positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja

” hasil urine tersebut terlihat terang positif menggunakan ganja, dikemungkinkan pelaku belum lama menggunakan narkoba tersebut ” tuturnya

BACA JUGA  Ahmad Dhani Dipindah Ke Surabaya

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari yang bersangkutan telah menggunakan narkoba sudah sejak 2 tahun yang lalu

Dari yang bersangkutan menggunakan narkoba dengan alasan kurang tidur tutupnya

Diberitakan sebelum nya seorang aktor sinetron yang sedang tayang disalah satu tv swasta sekaligus model muda berinisial JS (23) di tangkap unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan Narkotika pada Kamis, 15/4/2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *