Daerah  

AHY Melaporkan Bukti KLB Ke Menteri Hukum Dan HAM

Poros Nusantara, Jakarta – Laporan yang akan kami sampaikan ini Tentu tidak hanya secara verbal tapi juga dalam bentuk dokumen ataupun berkas yang otentik pada 5 kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa yang dilakukan gerakan pengambilalihan Demokrat yang mengklaim bahwa kongres luar biasa Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.

Kami terima kunjungan pak AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham dalam hal ini direktorat ahu. Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan yang disampaikan oleh pak AHY kami akan catat kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut terhdap dokumen yang diserahkan ini.

Anggaran dasar anggaran rumah tangga AD ART yang juga sudah disahkan oleh negara oleh pemerintah oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun lalu juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan kongres 5 Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

Sesuai AD ART KLB bisa diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya dua pertiga ketua DPD nyatanya 34 DPD ada di sini semua juga sekurang-kurangnya seperdua dari jumlah DPC Indonesia nyatanya para ketua DPC tidak mengikuti KLB di deliserdang harus disetujui oleh Majelis tinggi partai jadi semua itu menggugurkan semua klain semua hasil dan produk yg mereka hasilkan di klb mrk gak pake AD ART yg disahkan pada bulan mei pakainya ini.

Supriyadi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *