Daerah  

327 Penyelenggara Negara di Pemda Wajo Laporkan LHKPN di KPK, Duo Amran apresiasi Wajib LHKPN Tercepat di Sulsel.

Porosnusantara WAJO Sulsel-Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan apresiasi pada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Pasalnya, Lingkup Pemda Wajo menjadi daerah tercepat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelesaikan LHKPN tahun pelaporan 2020.

Apresiasi tersebut disamapaikan Bupati Wajo didampingi Wakil Bupati Wajo, Dr Amran Mahmud didampingi Amran SE setelah memonitoring Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui aplikasi ELHKPN.

Hasilnya, untuk tahun pelaporan 2020 sebanyak 327 penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo telah tuntas menyampaikan laporannya secara tepat waktu. Hal ini berdasarkan data yang dikirim oleh KPK pada tanggal 30 Januari 2021 hari ini.

“Kami sangat bersyukur, karena dari 327 penyelenggara negara di Lingkup Pemda Wajo,
pengiriman LHKPN ke Komisi Pembarantasan Korupsi telah tuntas 100% hari ini,” ujar Amran Mahmud,30/1/2021

Orang nomor satu Wajo inipun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara negara yang telah taat dan patuh terhadap prosedur penyampaian LHKPN di lembaga yang dipimpinnya secara tepat waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih pada seluruh penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo atas kebersamaan dan kerja kerasnya, sehingga kita bisa menyelesaikan LHKPN ke KPK tepat waktu. Jazaakumullahu Khairan Katsiran,” ucapnya.

Senada, Wakil Bupati Wajo, Amran SE di tempat teepisah mengaku bangga, karena berdasarkan data yang disampaikan oleh KPK, lingkup Pemda Wajo menjadi instansi tercepat di Sulsel menyelesaikan LHKPN nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *