Hemat Energi Dimasa Pandemi

Poros Nusantara.co.id – Instruksi Presiden No.10 Tahun 2005 Tentang Hemat Energi.

Dalam Inpres No.10 Tahun 2005 tersebut Presiden menginstruksikan kepada :

1.Kementrian RI

2.Panglima TNI

3.Kapolri

4.Jaksa Agung

5.Gubernur

6 Bupati dan Walikota

Agar mensosialisasikan Tentang Hemat Energi

Setelah 15 Tahun Inpres tersebut di tandatangani Presiden yang waktu itu dijabat oleh Bapak Susilo Bambang Yudoyono (SBY), apakah semua pejabat negara yang mendapat tugas untuk mensosiisasikan Instruksi tersebut sudah berhasil membuat anak bangsa sadar akan hemat energi..?

BACA JUGA  Hari Kedua Drill Taktis Latbakjatrat Terintegrasi YTP Yonif R 641/Bru Diawasi Waaslat Kasad Bidang Latihan

Jawaban nya ada pada diri kita sendiri, tentu Inpres tersebut memiliki tujuan yang sangat baik, tapi sayang nya tidak di dukung oleh langkah nyata bagaimana cara berhemat energi yang baik dan benar.

BACA JUGA  Di tuduh Menerima Upeti, IniTanggapan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Jakarta Timur

Karya anak bangsa telah berhasil merekayasa teknologi yang dapat membantu masyarakat konsumen listrik memakai daya listrik sesuai kebutuhan tapi bayar nya murah dan produk ini Legal, Aman, Teruji dan sudah terbukti.

Kini Masyarakat Tidak Perlu pusing bayar Listrik mahal, dengan bantuan “enter indonesia” bayar listriknya menjadi lebih murah.

BACA JUGA  Komandan Lanal Bandung Beri Pengarahan Pencapaian Tanda Kwalifikasi Khusus Pembina Kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Cianjur

Apalagi dimasa pendemi saat ini anak belajar via daring ayah nya juga Work From Home (WFH) menambah beban ekonomi keluarga karena kebutuhan akan energi listrik jadi bertambah.

www.resmienter.com

www.holdingenter.com

(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *