DPRD kota Depok Gelar Sidang Raperda 2021 Melalui Virtual

Porosnusantara, Depok – Sidang rapat paripurna DPRD Kota Depok digelar melalui virtual, Senin (23/11/2020). Sidang yang mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang APBD 2021 ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra.

PJS Wali Kota Depok Dedi Supandi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok turut mengikuti sidang paripurna melalui virtual. Selain itu juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Depok, beserta segenap pimpinan BUMD, rekan LSM dan media massa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.

BACA JUGA  Pimpinan Gereja Kota Singkawang Meminta Segera Dana Sekolah Minggu Rp. 200 Juta dari Pemkot Singkawang Segera Dibagikan 2024

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra menyampaikan sidang paripurna tatap muka atau virtual ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam menyusun, mengajukan, dan menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD. Tentunya, hal tersebut menjadi kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  Herman Arif Legislator Fraksi Gerindra DPRD Wajo,Reses Resap Aspirasi Warga Desa Marannu

Sementara bagi DPRD sendiri, sidang ini merupakan pelaksanaan fungsi anggaran, yakni untuk membahas rancangan Perda tentang APBD. Karena merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD.

Pada sidang paripurna ini, kata dia, bertujuan melaporkan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Depok tahun anggaran 2021. Hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2021, yang juga telah disepakati PJS Wali Kota dan DPRD Depok 12 Oktober 2020. Tentunya memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang, dan berbagai arah kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *