Tim pengacara PRM menjelaskan gugatan sudah di register dan akan diproses secara hukum oleh Mahkamah Agung, untuk selanjutnya kita akan kawal proses hukum, semoga hakim mengabulkan permohanan kita untuk mencabut pasal 13 dan 14. Salam Indonesia ( dwi cahyono)
Presidium Rakyat Menggugat Demo di Depan Mahkamah Agung, Tuntut Cabut Pasal 13 dan 14 SKB 2 Menteri
