Polda Metro Jaya Sidak Pasar Pramuka Terkait Penimbunan Masker

 

Jakarta, porosnusantara.co.id – Polda Metro Jaya melakukan inspeksi dadakan (sidak) di pasar Pramuka sebagai sentra perdagangan obat dan alat-alat kesehatan, Rabu (04/03).

Sidak tersebut dilakukan menyusul ditemukannya penimbunan ratusan ribu masker oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan di salah satu pergudangan di daerah Tanggerang kemarin, Selasa,(03/03).

Sidak langsung di lakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Dir Reskrimsus Kombes Iwan Kurniawan dan Dir Resnarkoba Kombes Herry Heryawan, mereka turun untuk sosialisasi kepada para Pedagang.

“Kedatangan kami disini ingin melihat situasi dan distribusi serta harga pasar, dan Kita akan menindak pihak-pihak yang merugikan masyarakat seperti yang melakukan penimbunan masker, dan yang memproduksi masker secara ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Jakarta Timur , Rabu (04/03/2020).

“Kami menemukan beberapa merk masker berbeda dengan harga. Ini contoh, ini harga Rp 300 ribu, padahal ini kalau hari biasa hanya Rp 29 ribu (per kotak),” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat edaran kepada kelompok dagang di beberapa pasar di seluruh wilayah DKI Jakarta agar tidak menjual masker dengar harga tinggi.

“Salah satu poin pentingnya, Kepolisian meminta kepada pedagang hanya memberi jatah 5 kotak untuk seorang pembeli masker, ” katanya.

Iwan Kurniawan menambahkan, untuk para pedagang yang menjual masker tidak sesuai standarisasi kesehatan dari kementerian kesehatan ,pihak kepolisian akan menjeratnya dengan ancaman pidana.

“Bagi para pedagang untuk tidak menjual masker tak sesuai standar kesehatan, bisa dipidana. Jangan menjual masker tidak standarisasi yah ,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *