Porosnusantara.co.id Wajo Sulsel – Berbagai upaya di lakukan Kapolsek Urban Pitumpanua bersama personil terkait dalam pencegahan virus corona dan memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.Rabu (25/03/2020).
Polsek Urban Pitumpanua AKP Jasman P,SH bersama personil melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona dan Semprot Hand Sanitizer pada telapak tangan pengunjung pasar,di dampingi Anton Simon Koordinator Pasar,di Pasar Sentral Siwa tadi pagi pukul 09.00 WITA.
“Kita menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar agar berbelanja degan cepat dan kembali kerumahnya,sekaligus memberikan vaksin kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona ( convid-19 )”ungkap Jasman pada media ini.
Jasman P menambahkan,bukan hanya kegiatan ini kita lakukan kemarin semua Bhabinkamtimas kita melakukan sosialisasi kedesa dan kelurahan.
Kemarin malam bersama anggota Damkar Pitumpanua, team dari Kecamatan dan Kordinator Pasar bersama melakukan penyemprotan cairan disinfektan di toko yang ada di pasar Siwa,pelabuhan dan kantor Polsek dan mesjid.
Personil Polsek Urban Pitumpanua juga menyampaikan dan membacakan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Virus Corona dengan menggunakan alat pengeras suara di hadapan pengunjung dan pedagan pasar Siwa.
Berikut 6 poin Maklumat Kapolri yang dikeluarkan Kapolri nomor Mak/2/lll/2020, yang dikeluarkan pada Kamis (19/3/2020):
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :






