Poros Nusantara, depok – Samsat Depok Satu nampak nya tak habis habis nya untuk mempromosikan dan mengajak Para pemilik kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat Khusus nya Warga Depok untuk Ikut Program “Triple Untung” Mudah Cepat .
Setelah sukses dengan program Double Untung 10-10, kini Samsat Depok Satu (1), tengah mempersiapkan kembali melakukan sosialisasi program baru di awal tahun 2020 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Triple Untung akan berlaku pada senin (2/3/2020), menawarkan tiga keuntungan diantaranya, Bebas pokok dan denda BBNKB II dan seterusnya, Bebas denda pajak kendaraan bermotor dan Bebas tarif progresif pokok tunggakan untuk balik nama.
Kepala pusat pengelolaan pendapatan Daerah (P3D) Samsat Depok Satu Hj. N. Ida Hamidah, SE,MSi mengatakan, program triple Untung ini adalah lanjutan dari program sebelumnya yaitu Double Untung yang dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.
“Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda, inikan bagus bahwa masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Hj. Ida, Sabtu (29/2/2020).
Hj. Ida mengingatkan, bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku satu tahun. Bagi Warga Depok, untuk memanfaatkan program Triple Untung Yaitu Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II dan Bebas Progresif.
Ini menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar.
Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali.
“Kendaraan yang berada di wilayah Kota Depok, juga banyak yang masih menggunakan Plat Luar Depok, ini juga bisa menjadi solusi untuk bisa balik nama ke Kota Depok, balik nama STNK dan Balik nama harus ke Samsat Induk nah kalau yang pengesahan satu tahun, bisa di Outlet, Samades, Mall Pesona Square dan Samling,” Kata nya






