Kabupaten Batang Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Tahun 2020

Pembangunan MPP ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan peringkat Ease of Doing business (EoDB) di Indonesia. Hingga saat ini, Kementerian PANRB bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait telah mendirikan 22 MPP yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

BACA JUGA  Bupati Nabire Pimpin Apel Gabungan Siaga Bencana

“Harapannya, tahun 2020 ini daerah lain juga dapat mengikuti jejak Pemkab Batang untuk meluncurkan MPP, sehingga masyarakat maupun pengusaha dapat dengan mudah mengurus segala perizinan yang dibutuhkan,” tutup Diah.( tyas/ red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *