Daerah  

Fantastis! PTSL Di Sima Lebih Murah Dari Desa Lain

PEMALANG, porosnusantara.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sima Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah warga hanya di pungut biaya sebesar Rp 150.000 perbidang, hal ini di sampaikan kepala Desa Sima, Senin 27/1/2020.

Kepada Media, Arif Nafan Lubis Kepala Desa Sima, saat di jumpai dirumahnya mengatakan bahwa ini merupakan kebijakan pihak desa.

” Warga saya untuk program PTSL hanya di kenai biaya sebesar Rp,150.000, ini dikarenakan kebijakan pihak Desa, itu lain lain, dan untuk Desa Sima ini, paling murah..!, di bandingkan dengan desa desa lainnya. hingga saya sering dapat teguran dari Kepala Desa lainya yang lebih mahal” kata Arif Nafan Lubis

BACA JUGA  Rekan Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Banten Terhadap 20 Pejabat Dinkes yang Mundur

Lain halnya dengan Desa Sirangkang Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang yang entah karena apa, warganya dipungut hingga Rp 250.000. Sehingga di Desa Sirangkang terjadi miskomunikasi dengan warganya karena di kabarkan warga di pungut sebelum adanya sosialisasi dari pihak BPN.

BACA JUGA  Film “Tepatilah Janji”, Langkah Strategis KPU dalam Sosialisasi Pilkada 2024

Kepada media Wardi, Kepala Desa Sirangkang saat di konfirmasi mengakui bahwa pihak Desa Sirangkang mengakui.

“Memang saya sudah menarik iuran sebesar Rp 250.000 kepada warganya, sejak tahun 2018 itu sebagai jaminan jika program PTSL di laksanakan” tutur Wardi melalui telepon seluler kepada media Kamis 23/1/2020 ,

BACA JUGA  Bantuan PemKab Luwu Utara Sangat di Harapkan Warga Miskin di Desa Bone Subur

Namun hal ini mendapat tanggapan dari banyak pihak terutama dari LSM GMBI
Distrik Kabupaten Pemalang.

“Padahal dalam SKB tiga Menteri untuk pulau Jawa maksimal 150 ribu tapi kenapa kok bisa melebihi dari itu, kenapa? siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini? ” tutur Budi Hermanto ketua LSM GMBI distrik Pemalang saat di temui wartawan.(Solihin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *