Poros Nusantar, wajo – Terumbu karang di perairan laut kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera Kabupaten Wajo terancam punah.
“Banyak keluhan dari nelayan, dimana banyak oknum yg melakukan ilegal fhising terutama bom ikan, bius ikan dan penggunaan pukat harimau yg bisa merusak terumbu karang, dan otomatis merusak ekosistem ikan,kegiatan ilegal tersebut masih terus berlangsung saat ini,”jelas Elfrianto Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN (25/12/2019)
Lanjut Elfrianto menjelaskan,ada masyarakat mengatakan sekarang marak sekali pengebom ikan di teluk Bone tepatnya Pusung Mirasanga dan Pusung Tellang di Kecamatan Keera dan Pitumpanua Kabupaten Wajo pelakunya nelayan dari luar Wajo dan sekitarnya.
“Mohon bantuan Pemerintah dan Aparat terkait untuk melakukan tindakan kongkrit di wilayah perairan teluk bone khususnya di wilayah perairan kecamatan Pitumpanua dan Keera,” harap Elfrianto tegasnya
“Para Nelayan bercerita kalau dulu mudah mendapatkan ikan tidak perlu jauh-jauh melaut, tapi sekarang sangat susah harus jauh melaut dan membutuhlan biaya bbm yg cukup mahal. Sekarang nelayan semakin susah pendapatannya menurun drastis, kasihan mereka mana lagi bahan bakar solar sulit di dapatkan yg pastinya akan membeli solar mahal,”tandasnya
“Sangat dibutuhkan tindakan kongkrit dari Polisi dan Pemerintah. Untuk mencegah dan memberikan efek jerah oknum yang merusak terumbu karang tersebut. Peranan pemerintah dan pemerhati terumbu karang untuk Rehabilitasi merupakan langkah konkrit untuk mengembalikan dan memulihan fungsi dari terumbu karang yang telah rusak,”jelasnya
Salah satu bentuk rehabilitasi terumbu karang adalah transplantasi dan terumbu buatan (artificial reef). Selain itu, perlu ada kelembagaan penunjang untuk menjaga ekosistem terumbu karang,tutupnya