Demikian juga ada 2 orang Panwascam yang lulus akan tetapi tinggalnya tidak menetap di wilayah Kecamatan di mana dia terpilih melainkan dia menetap di Pangkalan Kerinci, sebagai Ibu kota Kabupaten Pelalawan karena bekerja di Dinas Perizinan Kabupaten Pelalawan. Padahal dalam surat pernyataan calon Panwascam membuat pernyataan bersedia berkerja penuh waktu.
Hal lain pada saat Seleksi Administrasi semua calon Panwascam bisa lulus Administrasi pada hal terdapat calon yang sudah di jatuhi pidana Pemilu dan terlibat sebagai Kader Parpol atau Caleg pada saat Pileg tahun 2019 yang sudah berlalu, kan aneh jadi untuk apa gunanya seleksi Administrasi kalau ujung-ujungnya lulus juga,” ungkap Mahyudi.
(redaksi)






