Porosnusantara. Co. Id – Timika Papua Sabtu, (2/11/2019) Ketua Umum Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Isaias Douw, S. Sos, MAP didampingi enam bupati dari wilayah tengah Papua secara resmi meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (2/11).
Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari Kesepakatan Pembahasan Pengaktifan Pemekaran Provinsi Papua Tengah yang dilakukan 7 bupati di Hotel Grand Mozza Kota Timika, Jumat, (01/11/) lalu.
Kepada PPKK UGM, Ketua Umum Tim Pemekaran, Isaias Douw mengatakan, pertemuan 7 bupati di Timika menyepakati mendukung sepenuhnya pemekaran Provinsi Papua Tengah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, dan Kota Sorong.
“Kami, 7 Bupati menyatakan tidak bergabung dengan pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah di wilayah adat Lapago. Karena, Papua Tengah itu sudah ada, bukan baru, sudah ada sejak tahun 1999,” kata Isaias.
Terkait letak ibu kota Papua Tengah, kata Bupati Isaias kepada PPKK UGM, berdasarkan UU 45 Tahun 1999, ibu kota di Timika tetapi pada saat itu terjadi konflik dan dipending.
Oleh karena itu, apabila UU 45 Tahun 1999, khususnya terkait Pemekaran Provinsi Irian Jaya Tengah ini batal atau direvisi maka dengan sendirinya isi UU tersebut gugur, termasuk letak ibu kota provinsi.
“Oleh karena itu, kami minta kepada PPKK UGM agar melihat kembali keaktifan UU 45 Tahun 1999 dan mereview hasil kajian yang sudah dilakukan oleh Pusat Studi Pengembangan Regional (PSPR) , UGM pada tahun 2007,” kata dia.






