Kemenkop dan UKM Jalankan Program Strategis Untuk Pengembangan Industri Halal

Porosnusantara.co.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dalam perkembangan industri syariah global, Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 2 untuk busana Muslim, dan ranking 10 untuk keuangan syariah. “Sedangkan untuk produk makanan halal, kita belum masuk 10 besar dunia, yang masih diduduki UEA, Malaysia, Brazil, Oman, Jordan, Australia, Brunei, Pakistan, Sudan, dan Qatar”, kata Teten saat paparan pada acara International Halal & Thayyib Conference 2019 di Kampus Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Rabu (27/11).

BACA JUGA  SEORANG OKNUM SECURITY HOTEL SAHID BANDAR LAMPUNG YANG DINILAI TIDAK MAU MENERIMA TITIPAN KORAN POROS NUSANTARA, YANG DI DUGA HOTEL TERSEBUT ADANYA KARAOKE PLUS-PLUS

Di acara yang dibuka resmi Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menkop menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan beberapa program strategis dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Pertama, akan melakukan perluasan pasar produk dan jasa dengan fokus pada sektor busana Muslim. Kedua, akselerasi pembiayaan dan investasi, dengan fokus pada keuangan syariah.

BACA JUGA  Personel Satgas Yonif 144/JY Bersama Tenaga Medis Puskesmas Gelar Vaksinasi Covid -19 Bagi Warga Perbatasan

“Kita akan mendongkrak penyaluran dana bergulir dengan prinsip syariah melalui LPDB KUMKM, fasilitasi KSPPS untuk menjadi penyalur KUR, hingga fasilitasi KSPPS untuk menjadi penyalur kredit Ultra Mikro”, jelas Teten.

Ketiga, memberikan kemudahan dan kesempatan berusaha. Diantaranya, dengan deregulasi, omnibus law, HAKI, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, pengupahan, dan sertifikasi. “Di samping itu, kita akan memasukkan produk UMKM ke dalam e-katalog. Intinya, kita akan menerapkan pelayanan satu pintu”, ucap Teten.

BACA JUGA  PKS Balikpapan Gelar Rakerda 

Keempat, meningkatkan daya saing produk dan jasa dengan fokus halal food. Dalam hal ini, Kemenkop akan membuka konsultasi dan sosialisasi sertifikasi halal, hingga fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *