Poros Nusantara Kab. Tanah Datar Sumbar -Untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan pengembangan dan pemanfaatannya agar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan perlu di kelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar melalui Seksi Cagar Budaya dan Museum, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya dengan Tema Pendukung Pengelolaan Museum dan Taman Budaya di Daerah.
Seperti yang disampaikan Kepala Seksi/ Kasi Cagar Budaya yang juga sebagai ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Nadira Mardison S.Pd, MH dalam laporannya mengatakan bahwa pentingnya melestarikan dan menjaga kebudayaan budaya bangsa seperti cagar budaya dan museum yang ada di daerah.” Disamping itu, kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia pada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar. Dan salah satu bentuk kegiatannya adalah Sosialisasi tentang cagar budaya dan museum, dimana sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang sangat penting. Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa. Artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu di lestarikan dan di kelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Nadira. Dan ini bentuk dari tindak lanjut dari peningkatan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat akan tanggung jawab kita bersama terhadap peninggalan cagar budaya tersebut, lanjutnya.
Hampir senada, Kepala Bidang/Kabid Kebudayaan, Abrar Muklhis, SE yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini baru tahap pertama dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus Non Fhisik Bantuan Operasional Museum yang berasal dari pusat.” Dan seperti yang kita ketahui, termasuk Istano Basa Pagaruyung sebenarnya merupakan museum yang sudah terdaftar di pusat. Namun sebagai tambahan, ada yang bisa kita lestarikan dan kembangkan lebih lanjut tentang kekayaan budaya kita yang ada mulai dari nagari, jorong dan kaum, yaitu SILEK. Bagaimana caranya supaya silek ini bisa di aplikasikan ke anak anak kita nantinya sebagai bentuk pengembangan dan pelestarian adat budaya Minangkabau yang tertanam srjak dini di diri anak anak tersebut. Untuk itu, mungkin nanti kita akan mengadakan program dari dinas untuk menindak lanjutinya, seperti Dialog Budaya yqng akan mendatangkan tokoh tokoh dan seniman silek serta masyarakat yang berkecimpung di dunia seni, khususnya silek.” Pungkas Abrar, Sabtu 5/10.
Acara ini mendatangkan narasumber dari Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Sumbar Riau dan Kepri, yang di hadiri hampir seluruh walinagari se Tanah Datar yang berlokasi di aula gedung Islamic Center, Pagaruyung…..(Dwi)
Sosialisasi Cagar Budaya:Pendukung Pengelolaan Museum dan Taman Budaya di Daerah





