Poros Nusantara, Jakarta- Np ( 21 Th), Seorang Ibu Yang tega Menganiaya anak balitanya sendiri Znl ( 2 th ) hingga tewas.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan diketahui Np ( 21 th) dengan suaminya By sering bertengkar dikontrakan nya di jalan H Sanusi Rt 04/08 duri kosambi kebon jeruk jakarta barat hingga terdengar oleh tetangga korban.
Znl ( 2 th ) merupakan salah satu anak kembar dari pasangan Np ( 21 th ) dan By yang meninggal dengan sejumlah luka lebam pada jumat, (18/10/2019)” Kemarin, Ibu Kandung dari korban sudah ditetapkan sebagai tersangka” Ujar Kapolsek Kebon Jeruk Akp Erick Sitepu, Sik
Kapolsek Kebon jeruk Akp Erick Sitepu menjelaskan berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa Np (21th) yang merupakan ibu kandung dari balita berinisial znl ( 2 th ) terbukti membunuh anaknya sendiri. ” Dari pemeriksaan Np (21 th) mengakui membunuh anak kandung nya sendiri”, ujar Erick Sitepu, Jumat ( 25/10/2019 ).
Np tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara mencekoki minuman air galon ke dalam mulut korban melalui gelas cangkir secara berturut – turut.
Kepada Polisi, pelaku mengaku nekat membunuh bayinya lantaran sering mendapat tekanan dalam rumah tangga atau bertengkar dengan sang suami.
Perlakuan sadis pelaku, lanjut Kapolsek, dengan cara mencekoki air galon yang berlebihan sambil menutup lubang hidung, hingga korban lemas dan mengeluarkan air dari hidung dan mulut.” Pelaku sempat berpura-pura minta pertolongan kepada tetanganya untuk membawa korban ke salah satu klinik, namun bidannya tidak ada, kemudian pelaku dan tetangga membawa ke rumah sakit, naasnya nyawa korban tidak dapat tertolong setelah tiba di lokasi,” sambungnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menjelaskan, pelaku berhasil di tangkap kurang dari 1 x 24 jam.” Saat di interogasi pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, kemudian penyidik melakukan upaya mencari alat bukti, alhasil, pelaku mengakui perbuatannya usai di temukan alat bukti,” kata AKP Irwandhy menambahkan.






