Lebih lanjut Agung menjelaskan, pengentasan rawan pangan juga kemiskinan termasuk stunting harus dikerjakan bersama – sama sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Intervensi program diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi factor penyebab kerentanan pangan.
“Sinergitas lintas sektor telah dilakukan, dan kita bersama-sama sepakat untuk bekerja bersama. Sebelum penandatanganan ini, proses memperkuat sinergitas telah kita lakukan dalam bentuk FGD mensinergikan program” kata Agung.
Adapun Kementerian dan Lembaga lain yang ikut terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Serta Lembaga Ketahanan Nasional.






