Anwar Sanusi menyiapkan produk unggulan melalui peningkatan kapasitas SDM di desa berbasis Platfoam digital

Lebih lanjut Anwar menyampaikan bahwa setelah pembangunan fisik dan ekonomi desa yang masif sejak dilaksanakannya UU No 6/2014 tentang Desa, dirasakan kebutuhan yang kuat untuk membangun sumber daya manusia desa. Membangun SDM didesa tujuannya agar perencanaan pembangunan desa lebih kuat berdasarkan data setempat, pelaksanaan pembangunan bersifat partisipatif, dan memberikan hasil yang berdaya guna serta berhasil guna.” Pengembangan kapasitas warga desa juga butuh ditingkatkan. Tujuannya, agar warga dengan cepat mampu memanfaatkan hasil-hasil pembangunan untuk mempercepat perolehan pendapatan, menjaga gotong royong, serta menjaga kemandirian,” katanya.

Selama periode 2015-2018, pembangunan desa sebenarnya lebih banyak dimanfaatkan golongan menengah dan miskin. Sekitar 45 juta golongan bawah desa memperoleh peningkatan pendapatan 3 persen pertahun. Adapun golongan menengah sebanyak 45 juta jiwa mengalami peningkatan lebih tinggi, hingga 6 persen pertahun. Golongan atas justru mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen sepanjang tahun 2015-2018. ” Inilah yang menjaga indeks gini ratio perdesaan bertahan pada 0,32. artinya cenderung tetap merata,” katanya.

Pembangunan desa yang masif masih terus berlangsung, bahkan dengan rencana nilai Dana Desa Rp 400 triliun, yang lebih tinggi daripada Rp 257 triliun sepanjang tahun 2015-2019. Artinya, pemanfaatan hasil pembangunan desa akan lebih besar lagi. ” Ini menunjukkan peningkatan kapasitas SDM desa berpeluang menambahkan manfaat bagi penghidupan warga,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *