50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019 – 2024 resmi Di Lantik

  • Bagikan

Depok Poros Nusantara – Sebanyak 50 Angggota DPRD Kota Depok periode 2019 -2024 Di Lantik melalui Rapat paripurna istimewah , Pengucapan sumpah / janji Anggota DPRD Depok masa Bakti 2019-2024 Tersebut di Pimpin ketua Pengadilan Negeri Depok sutiyono.

Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat , nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024 Selasa 03 September 2019 di Ruang Paripurna.

Hadir diacara ini Walikota Depok KH.Mohammad Idris didampingi Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono,, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si


Ketua KPU dan Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. SH dan yang lainnya.

Dalam keterangannya Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan ” Secara pribadi maupun Pemerintahan mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah selalu senantiasa melindungi kita saat menjalanakan tugas” Ucap Idris.

Diacara tersebut, Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan apresiasinya kepada Kodim 0508 Depok dan Kapolresta Depok, yang telah berupaya menjaga kondusifitas keamanan diwilayah terotorial khususnya Kota Depok selama proses Pemilu 2019.” Kepada anggota yang sudah berakhir masa baktinya, terimakasih atas kebersamaan selama ini yang terjalin dengan baik, dan untuk anggota yang baru masa jabatan. 2019 – 2024, mari kita jalin kebersamaan yang merupakan komitmen kami dalam memajukan Kota Depok kedepannya,” kata Idris.

” Kendala maupun hambatan selama ini tentu pasti ada, namun dapat diselesaikan bersama, maupun persoalan – persoalan lainnya di Kota Depok yang memerlukan solusi ataupun kebijakan – kebijakan per Undang – Undangan termasuk penganggaran, itulah dinamika kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dengan harapan kedepannya kebersamaan ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” Papar Idris.

( Boy / Harol L / Wahyu Gondrong )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *