Breaking News
WAKTU MAGHRIB 2 PRODUKSI RAPI FILMS SIAP MENEROR LAYAR LEBAR MULAI 28 MEI 2025 MELIBATKAN PULUHAN ANAK YANG KERASUKAN HADIR LEBIH MENCEKAM Jakarta, 21 Mei 2025-Setelah trailer-nya yang diluncurkan bulan lalu menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi besar di kalangan penonton horor Indonesia, film Waktu Maghrib 2 akhirnya siap tayang serentak di seluruh bioskop tanah air mulai 28 Mei 2025. Disutradarai Sidharta Tata dan diproduseri Gope T. Samtani, film yang produksi Rapi Films bekerja sama dengan Sky Media, Rhaya Flicks, Legacy Pictures, dan Kebon Studio ini menjanjikan pengalaman sinematik yang lebih mencekam, atmosfer yang lebih gelap, dan ketegangan yang lebih intens. Film Waktu Maghrib 2 juga memperluas mitologi horor yang pertama kali dikenalkan lewat Waktu Maghrib (2023), dengan kehadiran kembali sosok jin Ummu Sibyan yang menakutkan. Ummu Sibyan dikenal sebagai sosok jin yang kerap dikaitkan dengan. gangguan terhadap anak-anak dan wanita hamil. Ummu Sibyan sering muncul dan mengganggu manusia saat adzan Maghrib berkumandang. Karena itu, banyak orang tua yang disarankan untuk menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah pada waktu tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sidharta Tata mengungkapkan, “Film Waktu Maghrib 2 menghadirkan cerita yang lebih dalam dan atmosfer yang lebih gelap. Kali ini bukan hanya soal ketakutan personal, tapi soal bagaimana teror bisa menyebar dan mengikat satu desa dalam ketakutan. Kami menghadirkan elemen horor yang lebih sinematik, dengan dukungan pemain muda yang tampil sangat kuat.” Dibintangi oleh Omar Daniel, Anantya Kirana, Sulthan Hamonangan, Ghazi Alhabsyi, Muzakki Ramdhan, Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, dan Fita Anggriani, Waktu Maghrib 2 mengisahkan kembalinya jin Ummu Sibyan yang kini meneror Desa Giritirto. Sekelompok anak tanpa sadar membangkitkan malapetaka saat mereka mengutuk teman-temannya seusai pertandingan bola di waktu maghrib. Satu per satu mereka diburu di tengah hutan oleh kekuatan tak kasat mata yang lebih jahat dari sebelumnya. Anantya Kirana, pemeran utama yang berusia 15 tahun, membagikan pengalamannya saat memerankan Wulan, “Ini pengalaman paling menantang sekaligus seru buat aku. Saat adegan kerasukan, aku harus benar-benar berubah dari anak biasa menjadi sosok yang menyeramkan. Aku banyak latihan fisik dan ekspresi, dan dibantu oleh coaching dari Mas Tata. Penggunaan sling saat beradegan juga jadi pengalaman pertama yang sangat berkesan.” Dengan durasi yang padat dan narasi yang memikat, Waktu Moghrib 2 bukan hanya menghadirkan jump scare, tapi juga membangun ketegangan yang tak putus sejak awal hingga akhir. Adegan kerasukan yang melibatkan puluhan anak akan menjadi daya tarik bagi para pecinta film horor lokal yang menginginkan cerita berakar pada budaya dan mitos Indonesia. Jangan lewatkan film Waktu Maghrib 2 di bioskop seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Mei 2025. Putusan Hakim 12 Tahun Penjara Dari Tuntutan JPU 10 Tahun Terdakwa HA: Masyarakat Singkawang Puas Dengan Putusan Hakim Kapolres Banjar Bersilaturahmi ke Kodim 0613/Ciamis Dalam Rangka HUT Kodam III/Siliwangi Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar

Waketum PP BAKUMHAM Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar :” Mosi tidak percaya kepada ketum Golkar Airlangga H tidak sesuai AD/ART Partai dan unprosedural”.

Jakarta, Poros Nusantara – Wakil ketua bakumham partai golkar muslim jaya butarbutar menanggapi adanya pernyataan mosi tidak percaya kepada ketum golkar Airlangga Hartarto oleh beberapa pengurus pleno dan harian pada tgl 30 agustus 2019 . Menurut Muslim jaya butarbutar mosi tidak percaya dari sejak golkar berdiri tahun 1964 sampai saat ini tdk mengenal mosi tidak percaya dalam AD/ART maupun peraturan organisasi partai. Dari aspek AD/ ART partai golkar yang terdiri dari 98 pasal tak satupun mengenal mekanisme mosi tidak percaya kepada ketum.

Wakil Ketua Bakumham dpp partai golkar menyebut mekanisme mosi tidak percaya terdapat dlm sistim hukum common law bukan civil law dan indonesia menganut sistim negara demokrasi pancasila semua partai politik di indonesia tdk ada menganut mekanisme mosi tidak percaya karena segala sesuatu permalasahan partai bersifat internal undang undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik sudah ada mekanismenya yaitu mahkamah partai. Dari sisi aspek peraturan organisasi partai golkar terkait penegakan displin organisasi nomor 15/dpp/ golkar VII/2017 tidak ada mekanisme mosi tidak percaya semua sudah diatur bahwa permasalahan diselesaikan melalui mahkamah partai.
Partai golkar telah mengakomodir mahkamah partai dalam AD/ART untuk itu apapun permasalahan bersifat internal sepanjang sesuai penjelasan pasal 32 Undang – Undang parpol diselesaikan melalui jalurnya.

BACA JUGA  Melejit Tiap Tahun, Ekspor Pertanian Indonesia Salah Satu Terbaik di Dunia

Dengan demikian pernyataan mosi tidak percaya kepada ketum airlangga hartarto yang disebut oleh beberapa pengurus pleno maupun harian bersifat inkonstitusional berdasarkan AD/ART, unprosedural dan mengandung dagelan politik yang tidak lucu.

BACA JUGA  TAHUN BARU ISLAM DI PASAMAN, DISEMARAKKAN OLEH SANTRI MDTA

Seingat saya beberapa pengurus pleno atau harian yang melalukan pernyataan mosi tidak percaya sudah melakukan langkah berdasarkan AD/ART yaitu mahkamah partai biarkan saja mahkamah partai yg menilai apakah permohonan yang diajukan melanggar AD /ART atau tidak .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *