Porosnusantara, Sanggau Kapuas, Kalbar – Pembangunan SDM memang harus dilakukan, agar semua pemangku jabatan dan yang mengambil kebijakan perlu memperhatikan kepentingan rakyat, demikian juga dalam peraturan terhadap aparat yang melakukan tindak kekerasan, karna hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah di perintahkan Kapolri, untuk melakukan tindakan persuasif dahulu, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, seperti tindakan seorang aparat kepolisian di Kal bar, yang melakukan pemukulan terhadap pelanggar lalu lintas, Padahal apapun alasannya, pemukulan itu tidak dibenarkan menurut hukum. Apalagi kejadian itu dilakukan, saat bertugas memberikan pelayan dan pengayoman kepada warga masyarakat. Terlebih dari pihak Kepolisian RI sendiri, masih diyakini publik. Sangat tidak membenarkan tindakan anggota polisi diluar prosedur dan ketetapan.
Seperti yang dialami salah seorang warga Edward Parasian (34) membeberkan pengakuannya, telah dipukul salah seorang oknum anggtoa polisi berpangkat Brigadir Ndr. Kejadian di wilayah kerja Polsek Tayan Kab. Sanggau Kapuas, Sabtu 17 Agustus 2019.
Kepada Poros Nusantara, Edward Pasarian, yang kesehariannya biasa disapa Edo ini, menerangkan. Sekitar siang hari, sedang melintas disalah satu ruas jalan di Tayan. Namun ada razia kendaraan bermotor yang dilakukan pihak Polantas setempat.
“Saat ada razia, saya berhenti. Lalu saya ditanyai SIM oleh pak Polantas. Karena tidak bawa SIM, lalu saya memberikan STNK motor yang saya kendarai. Kemudian ditanyai lagi mengapa tidak mengenakan helm, lalu tiba tiba saja salah seorang anggota polisi memukul saya. Menerima pukulan itu kepala dan mata saya terasa sakit sekali. Lalu kendaraan saya di bawa ke Polsek Tayan ,” kata Edo menerangkan.
Oknum anggota polisi yang diduga telah melakukan pemukulan kepada saya, ungkap Edo, bukanlah anggota Polantas yang sedang bertugas. Melainkan salah seorang anggota polisi, yang diduga adalah anggota Polsek Tayan.
Tidak terima telah diperlakukan tidak wajar, Edo melaporkan oknum anggota polisi Ndr, ke Pihak Polsek Tayan. Namun laporan saya, kata Edo, sangat tidak memuaskan bahkan terkesan dihalang halangi atau kurang ditanggapi. Kendaraan yang tadinya dibawa ke Polsek Tayan, akhirnya diserahkan kepada saya begitu saja.
“Saya tidak terima, seenaknya saja dianiaya. Saya memang tidak memakai helm, karena saya fikir sedang perayaan 17 Agustusan. Kalau memang saya dianggap salah, saya siap mengakui kesalahan dan seharusnya kan di tilang. Tapi sesampai di Polsek Tayan, kendaraan saya berikut kunci dan STNK , malah diserhakan begitu saja kepada saya ,” ungkap Edo menerangkan.
Orang tua korban merupakan Purnawirawan Polri dengan pangkat Kompol, Pintor Oloan Siregar. Beliau mengaku pernah bertugas sebagai Kapolsek Singkawang Utara, menyatakan tidak terima anaknya Edo, diduga telah dianiayapukuli oknum anggota polisi.
“Sebagai orang tuanya, saya tidak terima perlakuan oknum polisi Brigadir Ndr, yang telah menganiaya anak saya Edo, apapun alasannya. Kami akan laporkan oknum polisi itu, ke Polda Kalbar. Saya juga mantan anggota polisi. Saat bertugas disiplin dan tegas menegakkan kebenaran dan aturan adalah kewajiban, sebagai seorang anggota Polisi. Tetapi sepengalaman saya, tidak pernah sekali pun sampai main hakim sendiri. Tidak pernah ada, diajarkan diinstitusi Polri bertindak semena mena melakukan pemukulan kepada warga. Kecuali sesuai ketentuan yang sifat-nya mempertahankan diri serta situasi mendesak atau darurat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,” kata Pintor Oloan Siregar.
Salah seorang Purnawirawan polisi yang juga merupakan rekan dekat orang tua korban, Purnawirawan Bribka Suprapto, menyatakan prihatin. Atas apa yang dialami Edward Parasian . “Saya menyesalkan penganiayaan oleh oknum polisi, terhadap Edo, anak dari mantan atasan saya sewaktu bertugas dulu. Saya kaget setelah mendengar penjelasan pak Pintor Oloan Siregar. Beliau datang ke rumah saya dan menurut saya, adanya pemukulan oleh oknum polisi kepada warga, sangat disesalkan. Semoga apa yang terjadi, menjadi pelajaran berharga dan menjadi contoh, agar anggota polisi tidak mudah main bertindak sendiri. Apalagi sampai melakukan penganiayaan. Karena hakekatnya polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta menegakkan hukum ,” katanya menambahkan. (Tim)
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]