“Saya sangat mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ATR/BPN yang memberikan kemudahan atas penyelesaian dan penerbitan sertifikat kepada masyarakat secara gratis,” kata H. Amran, SE.
“Insya Allah, hutan lindung di lokasi LNG Langkena di Kecamatan Keera, segera selesai dan proyek LNG langkena di Keera segera jalan, sehingga Pemerintah Kabupaten Wajo sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas respon perihal proyek LNG langkena di Keera sehingga lapangan pekerjaan bagi masayarakat Kabupaten Wajo bisa terbuka kembali,” H. Amran, SE menambahkan.(Marsose)






