Menurutnya, tujuan dikembangkannya sistem pelaporan ini adalah untuk dapat memberikan informasi data realisasi pemasukan, penyimpanan dan pemutasian dengan cepat dan akurat. Data realisasi ekspor impor yang valid dari rekomendasi yang telah diterbitkan merupakan bahan untuk pengambilan kebijakan.
Nasrullah juga menyampaikan bahwa Pemerintah mendorong dan berupaya dalam memberikan prioritas kepada pelaku usaha bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya. ” Khusus untuk pelaku usaha bidang ekspor, pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Nasrullah mengingatkan bahwa efisiensi dan kecepatan proses pelayanan rekomendasi baik ekspor maupun impor ditentukan juga oleh pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan, baik adminsitrasi maupun teknis. ” Saya meminta pengguna jasa layanan memastikan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan, misalnya data yang diisikan pada sistem aplikasi sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan” pungkasnya.
Narahubung:
Dr. Ir. Nasrullah, MSc., Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan






