“Sampai dengan awal Agustus 2019 ini sebanyak 33 rekomendasi ekspor dengan volume 227 ton telah dikeluarkan oleh Kementan,” bebernya.
“Dan saya yakin pasti akan terus bertambah sampai akhir tahun ini, apalagi Bapak Dirjen Tanaman Pangan beberapa waktu lalu telah mengundang para pelaku eksportir untuk membuka sebesar-besarnya peluang ekspor ke beberapa negara yang potensial,” sambungnya.
Adit, salah satu eksportir dari PT Gema Supra Abadi menyatakan sangat mendukung adanya integrasi sistem pelayanan perizinan. “Ini terobosan yang mempermudah usaha para eksportir,” akuinya.
Hal senada dikatakan Febrian, analis data dari INSW. Ia sangat mendukung integrasinya sistem ini sehingga pelayanan perizinan akan lebih mudah, cepat dan transparan. “Pelayanan tidak lagi butuh waktu lama, hanya hitungan jam saja dan cepat,” ujarnya.
Perwakilan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementan, Dwi Hertedi mengatakan pihaknya siap membantu penuh pengembangan proses perizinan beras tertentu di Ditjen Tanaman Pangan yang ke depannya ke arah web service.
“Kita apresias pelayanan perizinan di Ditjen Tanamana Pangan. Kita pasti dukung penuj agar akselerasi ekspor berhasil kita wujudkan,” katanya.