PROSPEK EKSPOR BUAH NAGA BANYUWANGI KE CINA

Pelaksanaan ekspor perdana tersebut secara bertahap sudah dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait maupun pemerintah setempat. Terkait hal tersebut, beberapa persiapan yang perlu dilakukan adalah pembinaan pada kebun registrasi khususnya untuk program pengendalian OPT, pengelolaan kebun dan sanitasi, termasuk menyiapkan penjadwalan dan pencatatan hasil kegiatan monitoring dan pengendalian OPT di kebun registrasi.

Selanjutnya pembinaan registrasi sistem rumah kemas, pengujian cemaran pada buah naga, penyiapan sistem ketelusuran untuk buah naga, bimtek identifikasi OPT, pengujian keamanan pangan buah naga dan penyiapan data intersepsi OPT untuk ekspor buah naga.

Kebun buah naga yang telah diregistrasi sampai Juni 2019 sebanyak 35 kebun dengan luas 29,13 hektare yang terdapat di Kecamatan Sempu. Luas kepemilikan lahan dari petani buah naga yang teregistrasi tersebut berkisar 0,25 sampai 5 hektare. Selain itu, untuk mendukung ekspr buah naga, sangat dibutuhkan rumah kemas teregistrasi untuk memudahkan ketelusuran balik.

Saat ini, di Banyuwangi baru tersedia satu rumah kemas teregritasi, namun terdapat beberapa rumah kemas lain berlokasi di Denpasar dan Jember.

Untuk itu, OKKP/D dan Ditjen Hortikultura akan terus melakukan pembinaan untuk registrasi rumah kemas dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Saya berharap agar upaya ekspor perdana buah naga dari Banyuwangi ke China dapat berjalan lancar dan dapat diikuti oleh kabupaten sentra buah naga yang lain di Indonesia untuk memperluas volume ekspor buah naga ke China,” jelas Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *