Porosnusantara.co.id – Pisang merupakan salah satu buah yang memiliki pangsa pasar luas dan mempunyai nilai ekonomis tinggi. Buah ini tersedia setiap saat dan harganya relatif terjangkau oleh masyarakat. Buah berwarna kuning ini berkontribusi sebesar 33 persen dari total produksi buah nasional. Pada 2015 – 2016 tidak ada impor pisang. Tercatat pada 2018 ekspor pisang sebesar 30.372 ton, sementara ekspor 2019 dari Januari-Maret 2019 sebesar 9.546 ton.
Priangan Timur adalah sebutan suatu wilayah di Provinsi Jawa Barat sebelah timur yang mencakup beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Ciamis. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra pisang di Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi. Hal ini dapat dilihat dari luasnya ketersediaan lahan, kesesuaian lahan, agroklimat yang mendukung serta besarnya peluang pasar yang masih terbuka baik untuk konsumsi segar maupun olahan.
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Adang, mengungkapkan bahwa produksi pisang di Ciamis pada 2018 mencapai 1.058 ton dari luas tanam seluas 154,50 hektare. Varietas yang banyak dikembangkan adalah pisang nangka, ambon, rajabulu, lampeneng, tanduk dan kepok.
Pada 2019, Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi dana pengembangan kawasan melalui APBN seluas 50 hektare dengan rincian 20 hektare untuk perluasan kawasan pisang dan sisanya 30 hektare pemeliharaan lahan pisang.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis telah melakukan identifikasi CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) di beberapa kecamatan. Untuk perluasan kawasan pisang seluas 20 hektare akan dilaksanakan di Kecamatan Kawali, Lumbung, Panjalu, Baregbeg dan Kecamatan Cijeungjing. Sementara untuk pemeliharaan pisang seluas 30 hektare dialokasikan pada Kecamatan Sadananya, Pamarican, Panjalu dan Kecamatan Purwadadi.