Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga Berikan Sertifikat HAKI Kepada Perajin Asal Bali

Porosnusantara.co.id, Denpasar – Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga memberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak paten kepada dua perajin asal Bali atas produk seni yang dihasilkannya. Yaitu, I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali). Pemberian sertifikat diberikan di sela-sela acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Jumat (21/6).

BACA JUGA  Aparat Keamanan Tidak Mampu Berantas Perjudian Dibelakang Pertokoan Oyehe, Ada Apa?

Usai acara, I Gusti Ayu Adhiatmawati menjelaskan bahwa latar belakang dirinya mengurus hak paten dari Kemenkop dan UKM adalah karena banyak yang mencontek karyanya dan banyak dijumpai di pasaran. “Banyak yang mencontek desain dompet kreasi saya. Meski ada bedanya, kualitas bahan di dalam dompet berbeda, namun sama-sama desain luarnya berbahan dasar Kain Endek”, ungkap Gusti Ayu.

BACA JUGA  Manajemen Kinerja Menuju Depok Unggul Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Menurut Gusti Ayu, yang dipatenkan adalah nama mereknya, Dadong Bali, yang khusus memproduksi dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek. “Desain atau bahannya bisa dicatut orang, namun tidak boleh memakai brand milik saya, yaitu Dadong Bali”, ucap Gusti Ayu.

Gusti Ayu bercerita, awal dirinya menekuni usaha pembuatan dompet khas Bali tersebut sejak 2011. “Saya membuat desain sendiri. Terkadang saya mencari pola desain di internet, kemudian saya kembangkan sendiri. Saya yang mendesain dan memotong bahan, sedangkan yang menjahit dilakukan tujuh karyawan”, kata Gusti Ayu.

BACA JUGA  30 CATAM PULAU TERLUAR DAN PERBATASAN LULUS SELEKSI

Pemasaran produknya mayoritas masih berada di Bali. Tapi, lanjut Gusti Ayu, produk dompetnya sudah terdisplay juga di Gedung Smesco Indonesia Jakarta. “Saya bersyukur sertifikat hak paten saya sudah keluar, setelah selama empat tahun mengurusnya”, imbuh dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *