Kualitas Sayuran Rejanglebong Peroleh Sertifikat Prima 3

“Produk sayuran di Kelompok Tani ini telah diuji di laboratorium dan hasilnya menunjukkan hanya mengandung 25 persen residu pestisida atau dibawah ambang batas yang ditetapkan,” ujar Ketua Kelompok Tani Mufakat Rejang Lebong, Arkan.

Hal inilah yang mendasari produk sayuran Kelompok Tani Rejang Lebong memperoleh sertifikasi prima 3. Kapasitas produksi Kelompok Tani Mufakat kira – kira mencapai 100 ton per minggu. Sementara itu harga produk sayuran acapkali mengalami fluktuasi. Hal ini diakui menjadi tantangan bagi para petani.

“Tantangan yang dihadapi saat ini adalah fluktuasi harga yang cukup tinggi dan rendahnya keuntungan yang diperoleh petani karena harga yang didominasi oleh pedagang pengumpul karena rantai pasokan yang terlalu panjang,” jelas Arkan.

Pemerintah pusat dan daerah mencakup Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dan dinas terkait sangat diharapkan dapat berperan serta untuk mengatasi fluktuasi harga tersebut.

Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat membantu menjembatani hubungan antar petani dan swasta dalam rangka pengembangan agribisnis hortikultura di Provinsi Bengkulu. Hal ini tentu saja akan mengurangi fluktuasi harga yang terjadi.

“Saya berharap kelompok tani ini senantiasa melakukan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Prima 3 secara terus-menerus untuk meningkatkan produksi dan jaminan sistem mutu produk yang aman dikonsumsi,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik.

Tidak hanya itu, Kelompok Tani juga dihimbau untuk melakukan penerapan Good Handling Practices (GHP) untuk mempertahankan mutu, memperpanjang masa simpan, meningkatkan nilai tambah, sekaligus upaya membuka akses pasar untuk memperluas jaringan pemasaran produk sayuran dari Rejang Lebong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *