Koperasi Kredit Harus Inovatif dan Mulai Terapkan Platform Digital

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto didampingi Ketua Umum Inkopdit Djoko Susilo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Putra, dan Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Agung Sudjatmoko memukul gong menandai dibukanya Forum Lokakarya & RAT Inkopdit Tahun Buku 2018. Denpasar (23/06/2019)

Porosnusantara.co.id, Denpasar – Koperasi kredit (kopdit) di Indonesia didorong untuk melakukan digitalisasi dalam sistem operasionalnya agar tetap kompetitif di era milenial yang akrab dengan teknologi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto di Denpasar, Minggu (23/6/2019) mengatakan koperasi kredit harus inovatif dan mulai menerapkan platform digital.

“Mengacu platform inovasi, maka di internal koperasi yaitu pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan harus memiliki kesadaran bahwa inovasi adalah suatu keharusan apalagi di era digitalisasi industri 4.0, karena inovasi tidak ada batas,” kata Luhur.

Pada kesempatan itu Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi kepada Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) yang menyelenggarakan RAT tahun buku 2018 didahului dengan lokakarya dengan tema “Digitalisasi di era milenial dalam rangka keberlanjutan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia” yang diikuti oleh anggota INKOPDIT dan anggota koperasi kredit dari berbagai provinsi.

Luhur menegaskan bahwa kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu implementasi prinsip koperasi yaitu pendidikan guna meningkatkan wawasan bagi pengurus, pengawas, anggota, pengelola, maupun karyawan.

Terkait kopdit, perkembangan koperasi kredit di Indonesia tidak terlepas dari prinsip yang digagas oleh Raiffeisen seorang walikota di Jerman pada abad 19 yang mengembangkan kredit union.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *