Enam Tepat Pestisida Hasilkan Produk Hortikultura Aman Konsumsi

Berdasarkan hasil analisa residu pestisida yang dilaksanakan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Jakarta (BBUSKP) dan PT. Angler BioChemLab, Surabaya, menunjukkan bahwa contoh sayuran yang dianalisa tidak satu pun yang berada di atas BMR, bahkan ada yang tidak terdeteksi residu nya (data Mei 2019).

Bahan aktif yang dianalisa antara lain adalah Azoksistrobin, Difenoconazol, Dimetoat, Profenofos, Metomil, Karbosulfan, Triazofos, Propamocarb, Deltametrin, Dimetomorf, Mankozeb, Klorotalonil, Spinoteram, Lamda Sihalotrin, Tiometoksam, Mefenoksam dan Tembaga Hidroksida.

Dari hasil pemantauan tersebut, dapat disimpulkan bahwa produk sayuran dari beberapa sentra sayuran utama di Indonesia masih aman konsumsi. Walaupun hasil pemantauan tidak ada yang di atas BMR, Ditjen Hortikultura terus melakukan sosialisasi kepada petani hortikultura untuk meminimalkan penggunakan pestisida kimia.

Sri Wijayanti Yusuf Direktur Perlindungan Hortikultura, pada berbagai kesempatan selalu menekankan prinsip keamanan dalam aplikasi pestisida kimia dengan menerapkan “Enam Tepat”.

“Gunakan pestisida dalam Enam Tepat, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis dan konsentrasi serta tepat cara penggunaannya. Kementerian Pertanian, selalu mendorong petani agar menerapkan budidaya hortikultura yang ramah lingkungan, menggunakan lebih banyak pupuk organik, agensia hayati, pestisida nabati, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, sehat untuk petani dan lingkungan, dan yang terpenting adalah menurunkan biaya usahatani sehingga produk lebih berdaya saing dan menambah kesejahteraan petani,” paparnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *