Aspek Legalitas dan Pembinaan Jadi Fokus Pengawasan Koperasi

Suparno menambahkan, untuk menciptakan koperasi yang sehat, pendirian koperasi akan dipermudah, namun landasan-landasan pendiriannya harus diperkuat, sehinga koperasi bisa tumbuh secara berkualitas.

Kendala Permodalan

Sementara itu Kadinaskop NTB Lalu Saswadi mengatakan, pihaknya terus mendorong koperasi-koperasi di provinsi NTB untuk melakukan RAT, sebagai salah satu syarat sebagai koperasi sehat.

“Musibah gempa di NTB Maret lalu memang banyak berdampak pada kelangsungan usaha UKM dan koperasi. Namun kami terus mendorong mereka untuk bangkit lagi, dan cukup banyak motivasi dari kementerian untuk kebangkitan lagi koperasi dan UKM di NTB ini pasca gempa,” kata Lalu Saswadi.

Ia menjelaskan, saat ini di NTB terdapat 4.110 koperasi dimana yang aktif sebanyak 2.574 koperasi atau 62 persen. Dari jumlah itu, yang melakukan RAT 2017 sebanyak 1.184 koperasi atau sekitar 46 persen. Sementara koperasi yang melakukan RAT tahun buku 2018 sampai saat ini baru sekitar 38 persen. “Kami berharap koperasi yang melakukan RAT tahun buku 2018, setidaknya bisa sama dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sementara terkait koperasi tidak aktif yang sudah dibubarkan sejauh ini mencapai 453 koperasi dengan rincian 149 koperasi yang dibubarkan di 2017 dan 304 koperasi di tahun 2018.

Lalu Saswadi mengatakan, sebenarnya potensi berkembangnya usaha koperasi dan UKM di NTB cukup besar. ” Misalnya sektor pertanian dan budidaya hasil perikanan dan kelautan seperti rumput laut. Namun kendala permodalan jadi salah satu hambatan. Kami ingin bisa mengakses langsung pendanaan dari LPDB bukan melalui chaneling lewat BPR. Sejauh ini baru tiga koperasi yang mendapatkan dana bergulir dari LPDB,” harapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *