Kementan Inisiasi Kemitraan Pengembangan Kawasan Pisang di Provinsi Jawa Barat

Ke depan, Yanti berharap agar fasilitasi pengembangan kawasan buah dan florikultura melalui APBN senantiasa menggandeng pihak swasta yang sudah mempunyai pasar.

“Dengan demikian, produk dari petani pasarnya terjamin sehingga didapatkan kepastian pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara umum,” jelas Yanti.

Perwakilan dari _local sourcing team_ PT. SSN, Vera menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila petani mau bermitra dengan perusahaannya adalah petani harus mau membentuk kelembagaan dalam bentuk koperasi tani.

“Koperasi tani yang dibentuk merupakan milik petani dan untuk petani. Selanjutnya koperasi tani inilah yang akan bermitra dengan perusahaan. Selain itu, koperasi akan mempermudah perusahaan untuk melakukan pengawalan, pembinaan, serta fasilitasi pinjaman sarana produksi dan permodalan,” ujar Vera.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, lanjut Vera, akan dilakukan road show bersama dengan dinas setempat untuk melihat kesesuaian lokasi sekaligus sosialisasi kepada petani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *