Porosnusantara.co.id – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Koordinator Jurubicara BPN 02, Dahnil Anzar usai sama Eggi dan Lieus di tahanan Polda Metro Jaya, Senin (21/5).
“Jadi setelah kunjungan ini besok (hari ini, red) Tim Pak Prabowo akan mengirim surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Bang Eggi, Pak Lieus, Bu Surya, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil,” ucap Dahnil Anzar kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5) malam.
Selain itu, parah tokoh serta beberapa jenderal juga akan mengirimkan surat penangguhan penahanan sama.
“Jadi Pak Prabowo dengan beberapa Jenderal dan tokoh-tokoh itu akan mengirimkan surat (penangguhan penahanan) kemudian menyampaikan jaminan,” pungkas Dahnil. (Red)
Sumber: https://hukum.rmol.id