Perbincangan kami mengalir ke topik reformasi birokrasi. Di tengah pengerjaan program prioritas nasional Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau seperti halnya seluruh kantor pertanahan lainnya juga melaksanakan Reformasi Birokrasi. Masing-masing unit kerja diharuskan untuk membuka keran pelaksanaan birokrasi yang bersih dan akuntabel. “Selain menyelesaikan tugas untuk melakukan administrasi pertanahan kami juga dihadapkan bahwa saat ini adalah era reformasi birokrasi. Layanan publik harus dilaksanakan sesuai kaidah, tidak lagi bisa digunakan pola-pola lama. Untuk itu kami telah canangkan Zona Integritas (ZI). Kantor ini yang pertama mencanangkan ZI di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat,” tambah Yuliana.
“Memulai perubahan tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu, isi kepala disamakan terlebih dahulu. Ketika pencanangan ZI kami undang rekan-rekan Kejaksaan Negeri, jajaran Kepolisian, pemerintah daerah dan juga PPAT, agar kami dapat diawasi karena kami juga tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan ZI ini,” ungkap Yuliana.
Reformasi birokrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau ternyata sangat diapresiasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Ditemui di Kantornya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau sangat luar biasa. “BPN benar-benar sudah bertransformasi menjadi instansi yang sangat membantu rakyat kami, sudah terbukti. Saya harap ini terus menerus dilakukan sehingga program-program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan baik sehingga membawa kebaikan kepada masyarakat”, ungkap Bupati.
Bahkan untuk mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Bupati Paolus Hadi, S.IP., M.Si. mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kendaraan operasional mobil double gardan untuk memudahkan pelaksanaan program-program kantor pertanahan.






