Selama 2019 KKP Tangkap 20 Kapal Perikanan Ilegal
Sejak Januari hingga 17 Maret 2019, KKP telah berhasil menangkap 20 (dua puluh) kapal perikanan ilegal. Terdiri dari 16 KIA dan 4 Kapal Perikanan Indonesia (KII). Dari total KIA yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam dan 7 lainnya kapal berbendera Malaysia. (Red)






