Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat Sedang Digodok

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3).

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” jelas Hengki.

BACA JUGA  Perbaikan Turap Saluran Jalan Pluit Sakti Raya Akan Selesai Dalam Dua Minggu

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA  Bendungan Ciawi dan Sukamahi Di Targetkan Selesai Agustus 2022, Menteri Basuki Tekankan Penghijauan Di kedua Bendungan Kering

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

BACA JUGA  Sambut HUT Armada RI, Lanal Dumai Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Damai Sentosa Dumai

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *