Jakarta, Poros Nusantara – Dalam rangka pengawasan lalu lintas hasil perikanan di pulau-pulau terdepan dan kawasan perbatasan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggelar operasi bersama rutin di beberapa wilayah perbatasan Indonesia yang rawan kegiatan penyelundupan. Beberapa waktu belakangan setidaknya operasi bersama dilakukan di empat wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
Pada 18-19 Oktober 2018 lalu, BKIPM bersama TNI AL Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), DKP Kabupaten Nunukan, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), petugas Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik, Kantor Imigrasi, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menggelar Operasi Bersama di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, salah satunya perairan sekitar Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Selanjutnya pada 7-8 November 2018, operasi bersama kembali digelar di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Sabang dan Selat Malaka. Dalam kegiatan tersebut turut serta Komisi II DPR RI, Pangkalan Utama TNI I Sabang, Polisi Perairan Aceh, dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo.
Operasi bersama kembali dilakukan pada 22 Desember 2018 di jalur tikus perbatasan darat Indonesia (Entikong) dan Malaysia. Satgas Pamtas Yonif 511 (TNI), Stasiun Karantina Pertanian Entikong, BIN, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Entikong, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Imigrasi, Bea Cukai, Polsek Entikong, Komando Rayon Militer (Koramil) Entikong, Pos PSDKP Entikong, hingga pelajar dan mahasiswa turut serta dalam operasi bersama BKIPM tersebut.