Pembuat KTA Palsu Diduga Salah Satu Oknum Pengurus DPK Wajo

Hisbul. SH  salah satu Pengurus DPK Wajo, mengaku telah menghubungin yang diduga  Pembuat KTA Palsu a.n H.TAYARUDDIN, inisial MN.SE, mengatakan tidak ada masalah karena keluargakuji, Tapi namanya Pemalsuan adalah PIDANA,  inilah perlunya ditelusuri apakah Pemegang KTA Palsu membayar kepada Pembuat KTA atau tidak, kalau membayar berarti ada unsur  Penipuannya, ataukah sekalian  DPN LPPN-RI melakukan tindakan tegas atas Pelanggaran yang telah dilakukan oleh Anggota LPPN-RI Sendiri.

BACA JUGA  "Evaliasi struktur Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin Dalam Perspektif HAMdan Pengangkatan Kapolri Idham Azis" oleh lembaga kajian dan Pemerhati hukum Indonesia (LKPHI

Abd Wahab Limpo.SH,  Divisi Bidang Hukum dan HAM, mengaku telah memanggil Pembuat KTA Palsu Inisial MN.SE, didepan Ketua DPK Wajo, MN.SE  meminta maaf dan menyesali perbuatannya dan mengaku tidak akan melakukan lagi, dan bersedia akan menghanguskan KTA Palsu didepan Anggota   LPPN-RI pada acara syukuran DPK LPPPN-RI Kab.wajo, Wahab Menambahkan semoga permasalahan ini tidak terulang lagi kepada anggota yang lain demi keutuhan  LPPN-RI, – Jelas Wahab Limpo  Yang berpropesi selaku PENGACARA.

BACA JUGA  Lawan Mafia Penyelundup, Kementan dan Polri Perketat Pengawasan

Sementara Sekretari Jendral (SEKJEN) DPN-LPPNRI,  PRAMUJI WINTOLO.N, Kepada  Poros Nusantara,  membenarkan Kalau KTA a.n H.TAYARUDDIN  adalah Palsu, dan mengaku tidak pernah menerbitkan KTA a.n TAYARUDDIN, Pihak DPN bukannya tidak tegas menindak lanjuti KTA Palsu ini, namun Karena Kejadiannya di Kab.Wajo maka  kami minta kepada Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK-Wajo) agar  segera melakukan penelusuran baik Masyarakat Pemegang KTA Palsu maupun  Oknum Pembuat KTA tersebut, hasil  investigasinya   dilaporkan  Ke DPN,-  Katanya dibalik genggang Ponsel selularnya.

BACA JUGA  Jaga Kelestarian Alam, Kementerian PUPR Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Kawasan Pariwisata Kepulauan Karimunjawa

Laporan : Marsose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *