Hisbul. SH salah satu Pengurus DPK Wajo, mengaku telah menghubungin yang diduga Pembuat KTA Palsu a.n H.TAYARUDDIN, inisial MN.SE, mengatakan tidak ada masalah karena keluargakuji, Tapi namanya Pemalsuan adalah PIDANA, inilah perlunya ditelusuri apakah Pemegang KTA Palsu membayar kepada Pembuat KTA atau tidak, kalau membayar berarti ada unsur Penipuannya, ataukah sekalian DPN LPPN-RI melakukan tindakan tegas atas Pelanggaran yang telah dilakukan oleh Anggota LPPN-RI Sendiri.
Abd Wahab Limpo.SH, Divisi Bidang Hukum dan HAM, mengaku telah memanggil Pembuat KTA Palsu Inisial MN.SE, didepan Ketua DPK Wajo, MN.SE meminta maaf dan menyesali perbuatannya dan mengaku tidak akan melakukan lagi, dan bersedia akan menghanguskan KTA Palsu didepan Anggota LPPN-RI pada acara syukuran DPK LPPPN-RI Kab.wajo, Wahab Menambahkan semoga permasalahan ini tidak terulang lagi kepada anggota yang lain demi keutuhan LPPN-RI, – Jelas Wahab Limpo Yang berpropesi selaku PENGACARA.
Sementara Sekretari Jendral (SEKJEN) DPN-LPPNRI, PRAMUJI WINTOLO.N, Kepada Poros Nusantara, membenarkan Kalau KTA a.n H.TAYARUDDIN adalah Palsu, dan mengaku tidak pernah menerbitkan KTA a.n TAYARUDDIN, Pihak DPN bukannya tidak tegas menindak lanjuti KTA Palsu ini, namun Karena Kejadiannya di Kab.Wajo maka kami minta kepada Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK-Wajo) agar segera melakukan penelusuran baik Masyarakat Pemegang KTA Palsu maupun Oknum Pembuat KTA tersebut, hasil investigasinya dilaporkan Ke DPN,- Katanya dibalik genggang Ponsel selularnya.
Laporan : Marsose