Jakarta, Poros Nusantara – Dr. H. Deni Nurdyana Hadimin, M.Si – Direktur Utama mengatakan ” PD. Kebersihan kota bandung alhamdulilah mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan terbaik dan terpercaya di Anugrah prestasi Award 2018, dihotel Lumire senen, jakarta pusat ( 20 Juli 2018 ) “. perusahaan daerah ( PD ) Kebersihan kota bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang bergerak dibidang jasa kebersihan yang didirikan 1985 silam oleh wali kota bandung saat itu, Bapak Ateng Wahyudi.Pengolahan, pengangkutan, dan pemprosesan akhir sampah. Berdasarkan perda kota bandung nomor 14/2011, tujuan pendirian PD Kebersihan adalah menyelenggarakan usaha berupa penyediaan pelayanan jasa pengolahan sampah, pelayanan kebersihan, perbengkelan sarana pengelolaan sampah , dan usaha lainnya yang diterapkan dengan keputusan direksi.
Selain itu, PD Kebersihan juga melaksanakan penugasan pemerintah daerah di bidang pengelolaan sampah dalam rangka memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat dan memberikan konstribusi kepada pendapatan asli daerah ( PAD ).
PD Kebersihan kota bandung didirikan melalui fase – fase yang dimulai sejak tahun 1967, hingga saat ini. Fase – fase tersebut secara garis besar terbagi kedalam lima periode : Pada periode 1960 sampai dengan 1967, pengelolaan dan penanganan kebersihan sudah menjadi perhatian pemerintah daerah, yang pada masa itu dan pertamanan kota ( TPPK ) yang menginduk pada unit kerja Dinas Teknik A.
Pada periode 1967 sampai dengan 1972, beban pengelolaan dan penanganan kebersihan serta pertamanan kota bertambah seiring bergabungnya bagian, Riool dan saluran terbuka serta Dinas Pekerja Umum dan Dinas Teknik A .
Pada periode 1972 sampai dengan 1983, pemerintah daerah memandang perlu mengembangkan institusi dengan memisahkan penanganan kebersihan, pertamanan, rioolering, dan saluran terbuka dari Dinas Teknik Penyehatan seiring dengan bertambahnya volume pekerjaan di bidang kebersihan dan meningkatnya kebutuhan air minum serta semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kota. Dengan pemikiran Pendirian PD Kebersihan mengacu pada peraturan daerah ( Perda ) Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 02/PD/1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda kota bandung Nomor 14/2011 tentang Perusahaan Daerah Kebersihan. Adapun tugas pokok PD Kebersihan adalah menyelenggarakan pelayanan jasa di bidang persampahan untuk mewujudkan kota yang bersih, yang kegiatannya meliputi penyapuan jalan, pengumpulan dan pemindahan tersebut, maka pada 1972, dibentuklah unit kerja baru, yakni Dinas Kebersihan dan Keindahan kota ( DK3 ) Kotamadya Daerah tingkat II bandung.
Dengan terbentuknya DK3, penanganan dan pengelolaan kebersihan mulai ditangani unit kerja tersediri, meskipun didalamnya masih harus menangani pertemanan, riool, dan saluran.
Pada periode 1983 sampai dengan 1985, bobot pekerjaan masing – masing bagian terus meningkat, sehingga volume pekerjaan DK3 bertambah padat dan komplek. Kondisi itu sejalan dengan tuntutan warga kota bandung yang terus meningkat, baik dalam pelayanan kebersihan maupun terpeliharanya sungai dan saluran.
Diperlukan sistem modern, meskipun diperlukan dana yang tidak sedikit, seperti untuk pengadaan sarana dan prasarananya. Untuk kebutuhan tersebut, masyarakat dinilai perlu diberdayakan agar berperan aktif, baik dalam dukungan dana maupun penanganan kebersihan. Dengan demikian, penanganan Kebersihan secara profesional diharapkan betul – betul tercapai dan kebersihan kotapun terpelihara baik.Atas pertimbangan tersebut, dibentuklah PD Kebersihan pada tahun 1985 sebagai perusahaan daerah pertama yang sekaligus dijadikan pilot project di Indonesia dalam hal penanganan dan pengelolaan kebersihan oleh pemerintah daerah. Alasan lain yang melatarbelakangi pembentukan PD Kebersihan, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang kebersihan dengan tersedia prasarana, sarana, dan peralatan yang lebih modern.
Upaya membuka lapangan kerja bagi warga kota bandung, menggali sumber pendapatan daerah dengan cara memberdayakan masyarakat untuk perpartisipasi aktif menangani permasalahan kebersihan, melalui dukungan dana lewat pembayaran jasa pelayanan Kebersihan. Selain itu, pembentukan PD Kebersihan juga menjadi upaya yang harus ditempuh pemerintah daerah untuk mengurangi beban anggaran karena penanganan kebersihan memerlukan dana sangat besar.Dengan dikelola pemeritahan daerah , operasional penanganan dan pengelolaan kebersihan diharapkan dapat dibiayai secara mandiri dan secara mandiri dan secara bertahap diharapkan memberikan konstribusi terhadap PAD dari sebagian laba yang diperolehnya. Pada akhir tahun 2015, untuk memberikan penyegaran serta memberi semangat baru dan semangat inovasi, PD Kebersihan mengganti logo lama menjadi logo yang baru.
Image Kebersihan kota bandung diibaratkan dengan landscape kota bandung yang terdiri dari gunung, air, dan udara. Di dalamnya terdapat “ Gunung ( tangguban perahu ) “, “ sungai yang bersih “, dan “ udara sejuk “. Kemudian sebagai suatu kesatuan logo, terbentuklah burung cangkurileung yang bermakna damai. Hal ini merupakan harapan pula bagi kita akan terciptanya kedamaian setelah terwujud lingkungan yang nyaman.
Warna yang digunakan pada logo bandung resik ini didominasi oleh warna biru muda dan hijau muda. Warna biru melambangkan gunung, udara yang sejuk, sedangkan warna hijau melambangkan keindahan, kebersihan, ke asrian dan kenyamanan, sehingga diharapkan menciptakan kedamaian setelah melihatnya dan terwujudnya lingkungan yang nyaman. Warna kuning pada biji padi melambangkan kesejahteraan, lambang ini melambangkan kesejahteraan, lambang ini melambangkan simbol pada PD Kebersihan yang memberikan Pendapatan Asli Daerah ke Pemerintahan Kota Bandung.
( Laporan : Redaksi )