” Sehingga tidak dapat menurunkan konsumsi listrik energy listrik (Wh). Artinya tidak dapat menurunkan biaya pemakaian energy listrik (kWh) atau tidak dapat menurunkan rekening listrik “, ujarnya.
Lebih rinci, Firman dalam memaparkan, selain tipe PE-1, juga disinyalir adanya tipe kedua yang disingkat PE-2 yang diklaim dapat menghemat konsumsi energy. Maka dari itu, Kagatri UI merekomendasik dan menyimpulkan sebagai berikut :
Pertama, PE-2 untuk sementara, patut diduga berupa peralatan yang berbasis artificial harmonic, dimana alat ini dibuat dan disusun dari komponen elektronikal daya yang mengakibatkan penurunan dan pencatatan jumlah konsumsi engeri listrik (kWh) menjadi berkurang. Kedua, PE-2 dapat atau memungkinkan kerugian disisi produsen listrik seperti PLN ataupun perusahaan listrik swasta yang menjual energi listrik.
Ketiga, dalam beberapa tahun ke depan Tim Gatrik UI akan melakukan investigasi lebih mendalam, baik berupa riset laboratorium maupun riset industrial yang hasilnya akan dipublikasikan segera. Selain itu, Kami juga merekomendasikan untuk sementara apabila ada industry yang telah menggunakan PE-2 ini untuk segera menonaktifkan peralatan tersebut sambil menunggu hasil investigasi yang akan dilaksanakan Tim Gatrik UI.
Keempat, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kerugian terutama PT. PLN (Persero), karena bila PLN rugi, maka Negara juga akan rugi. Jika Negara rugi, rakyat pun ikut rugi dan Kami pun adalah rakyat.
Dalam mengakhiri konferensi persnya, Firma menutup dengan slogan #Katakan : hitam bila hitam, putih bila putih dan #tiada kata jera dalam perjuangan#.
( Laporan : windarto )






