KJM Gelar Workshop Terkait Potensi Konflik Pemilu 2019

  • Bagikan

Padang, Poros Nusantara – Guna mengedukasi tingginya potensi konflik dalam Pemilu 2019 di Provinsi Sumbar, Komunitas Jurnalis Muda (KJM) Sumbar bekerja sama dengan Polda Sumbar menggelar workshop pembinaan dan Pengetahuan Potensi dan Solusi Konflik Pemilu 2019 di Hotel Kyriad Bumi Minang (21/7/2018).

Ketua KJM Sumbar, Firdaus Diezo menjelaskan bahwa workshop pada kesempatan kali ini digelar dalan rangka memberikan pengetahuan terkait potensi maupun kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2019. ” Potensi Konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus dicegah bersama sama sehingga seperti kekerasan yang akan muncul tidak terjadi. Sehingga workshop kali ini diharapkan dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat untuk mewujudkan pesta demokrasi dan iklim politik yang sehat “, ungkapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa meskipun potensi konflik di Sumbar dinilai kecil beberapa daerah yang menjadi fokus pengamanan setiap kali pemilu diantaranya Kab. Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat maupun Sijunjung. Oleh karena itu sangat penting dilakukan deteksi dini dan antisipasi melalui pembinaan dan pengetahuan adanya potensi konflik.

Sementara Noval selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa kegiatan workshop ini berawal dari diskusi rekan jurnalis yang melihat potensi konflik di Sumbar masih terbuka lebar salah satunya adanya berita hoax. Sehingga diharapkan disinilah agar kita dapat menjadi agen keamanan dalam pemilu sehingga terpilihlah pemimpin yang hebat.

Selaku narasumber Komisoner KPU Sumbar, Mufti Syarfie mengatakan bahwa puncak pemilu sebenarnya ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana di TPS tersebur harus ada 6 azas yaitu Azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. ” Yang jadi perhatian kita pada Pemilu 2019 nantinya adalah potensi money politic, untuk itu perlunya keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan apabila ada oknum yang melakukan hal tersebut “, jelasnya.

Sedangkan Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulan menjelaskan perlu adanya pola monitoring dan supervisi terhadap pengguna C6 pada orang yang tidak berhak.

 

 

( Laporan : Risang )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *