Ragam  

Legalitas Tanah Resmi Selama Puluhan Tahun Digugat Pemilik Sebelumnya

Batang, Poros Nusantar tanah milik Suradi yang sudah diwariskan kepada enam orang anaknya yang berlokasi di Desa Botolambat, Kecamatan Kademan Kab Batang,seluas 970 m2 Selasa (15/5) kembali menerima panggilan sidang gugatan dari Radu Saruntung warga desa setempat.

Kepada media ,Sutrio, Kasi Perencanaan Desa Botolambat saat di temui di Balai Desa Selasa (15/5), menceritakan bahwa tanah milik Suradi yang dulu sudah di beli dengan ditukar 60 ekor bebek kepada Radu Saruntung. “Itu terjadi saat Radu Saruntung belum tersandung kasus keterlibatan dengan expki. Dan sekarang sudah di wariskan ke anak-anaknya dan sudah ada peralihan di Buku C Desa dan sudah ada yang bersertifikat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kementerian Pertanian - Kementerian ATR/BPN Verifikasi Data Luas Baku Sawah

Masih menurut Sutrio dari semua bukti kepemilikan yang dimiliki Suradi sangatlah mutlak dan sah secara hukum. “Jika kami dihadirkan siap membawa Buku C Desa ke hadapan pengadilan,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  PENCANANGAN GEMA SETIA DAN GENTONG HEBAT

Saat ditanya tentang kenapa SPPT tahun 2018 itu beralih ke atas nama Radu Saruntung dirinya menjawab ‘ saat itu pihak Kepala Desa tidak tahu kalau meminta tanda tangan untuk membuat SPPT baru. “Dirinya (Radu) saat pengajuan menggunakan kutipan c desa sebelum adanya peralihan,” ungkapnya kepada media.

Namun pihak dari Radu Saruntung melalui pengacaranya menggugat, dengan gugatan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya transaksi tersebut.

Sedangkan pihak dari Suradi sendiri menyayangkan kepada instansi terkait, kenapa bisa terjadi peralihan SPPT ke atas nama Radu Saruntung, sedang dirinya tidak memiliki legalitas yang sah. “Kami berharap keadilan, baik pembuktian dari data-data yang kami sajikan maupun bukti bukti dan kesaksian, saksi kepemilikan tanah kami, Sekdes, Kades, Camat, pihak BPN, serta saksi hidup di lingkungan kami,termasuk ibu Lemi, istri alm Pajari selaku pemilik tanah sebelumnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *