Pemalang, Poros Nusantara – Hati – hati berselancar di dunia medsos, bisa – bisa karena salah kirim status atau bahkan sengaja menulis kalimat yang memojokan orang – orang lain bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib dan akan dikenakan UU ITE.
Seperti halnya akun atas nama Teguh Imanto yang melecehkan profesi wartawan saat komentar di pemberitaan perdamaian antara Sahuri dan Kades Pedagung, dengan mengatakan dalam dialok Bahasa Jawa ” bakar bae pak lurah aja wedi, wartawan abal- abal seringe teko neng deso njaluk duit….nek ora di wei ngamuk ngamuk ” .
Menanggapi hal tersebut Sahuri selaku wartawan yang terlibat dalam pemberitaan itu merasa dilecehkan dan dicemarkan dengan tulisan yang diungkapkan oleh akun atas nama Teguh Imanto. ” saya akan laporkan ke polres Pemalang akun tersebut yang telah melecehkan profesi saya sebagai wartawan di Pemalang dan saya juga mengharapkan dukungan rekan – rekan seprofesi dengan saya untuk ikut mengawal kasus ini, agar adanya efek jera supaya tidak ada lagi yang lainya , melecehkan profesi wartawan “, pungkas Sahuri geram.
( Laporan : Solihin kohar )